Margareta, Serlyna (2025) Fungsi Notaris Dalam Menjamin Keabsahan Akta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Thesis thesis, Universitas Kadiri.
|
Text
1. Cover.pdf Download (51kB) |
|
|
Text
2. Abstrak.pdf Download (6kB) |
|
|
Text
3. Bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (147kB) |
|
|
Text
4. Daftar Pustaka.pdf Download (126kB) |
Abstract
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik yang berlaku sebagai alat bukti yang kuat di pengadilan. Keabsahan akta yang dibuat notaris harus memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi syarat keabsahan akta notaris dan menelaah pengaturannya dalam undang-undang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh dari studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif terhadap norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat formil meliputi identitas notaris, tata cara pembuatan, dan penandatanganan akta. Sementara itu, syarat materiil mencakup kecakapan para pihak, objek hukum yang sah, dan isi akta yang sesuai hukum. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 38 dan Pasal 44 UU No. 2 Tahun 2014. Pelanggaran terhadap syarat tersebut dapat menimbulkan akibat hukum terhadap keabsahan akta. Kesimpulannya, peran notaris dalam menjamin keabsahan akta sangat penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak. Kata Kunci: Notaris, Akta Notaris, Keabsahan, Syarat Formil, Syarat Materiil.
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S2 |
| Depositing User: | Unnamed user with email rio.mahardiko@gmail.com |
| Date Deposited: | 28 Apr 2026 03:23 |
| Last Modified: | 28 Apr 2026 03:23 |
| URI: | http://repository.unik-kediri.ac.id/id/eprint/1136 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
