Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004

Rahayu, Mianing Purwoning (2020) Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Skripsi thesis, Universitas Kadiri.

[img] Text
Halaman Awal.pdf

Download (532kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (69kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (100kB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat. Kekerasan dalam rumah tangga merupakan segala bentuk perilaku yang dilakukan kepada istri yang sifatnya menyakiti baik fisik maupun psikis tersebut. Terlebih lagi hukum indonesia belum ada istilah kekerasan terhadap perempuan (istri), umumnya masih memakai KUHP yang dikonotasi dengan kejahatan kesusilaan. Dengan lahirnya Undang Undang No. 23 Tahun 2003 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang disahkan pada 16 september 2004 setidakya ada titik terang untuk melindungi hak-hak perempuan dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum positif, hak hak perempuan dan perlindungan hukum bagi perempuan yang mengalami penganiayaan oleh suami yang di atur dalam perundang undangan. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan membaca buku-buku ilmiah, jurnal, serta buku-buku lain yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil yang di dapat dari penelitian ini adalah bahwa Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai peraturan perundang-undangan telah mempunyai kepastian hukum, namum tidak di sertai dengan penegakan hukum. Hukum positif khususnya Undang-undang No. 23 Tahun 2004 kekerasan terhadap istri dalam rumah tangga dikategorikan sebagai tindakan yang dilarang dan dikategorikan sebagai tindak pidana yang pelakunya patut dihukum. Sedangkan ketentuan pidana tindak kekerasan terhadap istri yang ada dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 mengambil dari Pasal 44-49 yang masingmasing hukumannya mulai dari 4 bulan penjara sampai 15 tahun penjara dengan denda antara lima juta rupiah sampai empat puluh lima juta rupiah, melihat berat ringannya perbuatan dan akibat yang ditimbulkan. Di samping usianya yang masih muda Undang-undang ini juga perlu terus diupayakan dan disosialisasikan dibarengi dengan Perda setempat. Setidaknya dengan adanya Undang-undang ini dapat dijadikan sebagai altematif dalam melindungi hak-hak terhadap tindak kekerasan terutama istri. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: NR Nurul Huda
Date Deposited: 29 Jan 2022 03:49
Last Modified: 29 Jan 2022 03:49
URI: http://repository.unik-kediri.ac.id/id/eprint/280

Actions (login required)

View Item View Item