Wally, Yosua Amir (2025) Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Skripsi thesis, Universitas Kadiri.
|
Text
01.Cover.pdf Download (24kB) |
|
|
Text
02.abstrak.pdf Download (9kB) |
|
|
Text
03.bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (202kB) |
|
|
Text
04.daftar pustaka.pdf Download (134kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan karena adanya kasus terkait peraturan Perpres Nomor 49 Tahun 2023 yang nampaknya masih kurang efektif dilakukan sebab, masih terjadi peningkatan TPPO. Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus tindak pidana perdagangan orang tahun 2019-2022 terdapat 1.545 kasus TPPO dan 1.732 korban TPPO dengan tren pada 2019 terdapat 191 kasus dan 226 korban TPPO, pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban TPPO, selanjutnya pada 2021 tercatat 624 kasus dan 683 korban TPPO, serta pada periode Januari hingga Oktober 2022 terlapor sebanyak 348 kasus dan 401 korban TPPO. Adapun Rumusan masalah ini adalah 1) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang oleh satgas gugus tugas polres tulungagung?2) Bagaimana Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang oleh Polres Tulungagung?Bagaimana Kendala dalam penegak 3) Bagaimana Kendala dalam penegakan dan penanganan tindak pidana perdangangan orang oleh Polres Tulungagung? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bertujuan untuk mempelajari upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan manusia. Metode yang digunakan adalah analisa Yuridis Sosiologis, yang mengkaji peraturan hukum terkait perlindungan korban dan pengaruh interaksi sosial dalam pelaksanaannya. Teknik analisis data dalam penelitian ini mencakup tiga tahap utama: data condensation (kondensasi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing atau verification (simpulan atau verifikasi). Hasil penelitian ini adalah 1) Satgas TPPO memberikan perlindungan hukum dengan pendekatan berbasis kebutuhan korban, melibatkan rumah aman, pendampingan hukum, dan koordinasi dengan LPSK. 2) Penegakan hukum oleh Polres dilakukan sesuai UU No. 21 Tahun 2007, dengan proses terstruktur dan kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keadilan. Kendala penegakan hukum TPPO meliputi ketakutan korban, modus pelaku yang canggih, dan keterbatasan sumber daya, sehingga perlu kebijakan preventif dan edukasi untuk efektivitas jangka panjang. Kata Kunci: TPPO, Perlindungan Hukum, Korban.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | Unnamed user with email rio.mahardiko@gmail.com |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 03:51 |
| Last Modified: | 27 Apr 2026 03:51 |
| URI: | http://repository.unik-kediri.ac.id/id/eprint/1133 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
