Prastiwi, Meilany Crisin (2020) Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Bullying Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014. Skripsi thesis, Universitas Kadiri.
Text
Halaman Awal.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (6kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (195kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (73kB) |
Abstract
Bullying merupakan suatu perilaku yang selama ini dianggap hal wajar terjadi dikalangan remaja atau bahkan anak disekolah. Bullying yang berarti kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang lebih lemah dan dilakukan secara berulang-ulang. Dampak dari bullying terhadap korban akan menimbulkan perasaan dendam, benci, takut, trauma, dan tidak percaya diri, depresi, dan rasa ingin bunuh diri. Dari dampak tersebut dapat dilihat bahwa perilaku bullying ini sangat berbahaya. Oleh sebab itu, masalah untuk kasus bullying tidak dapat dianggap remeh. Permasalah penelitian yang dikaji oleh penulis adalah apa faktor penyebab terjadinya bullying yang dilakukan oleh anak dan bagaimana aturan penegakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku bullying. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini ialah penelitian kepustakaan. Temuan penelitian yang diperoleh adalah faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak bullying yaitu faktor keluarga, faktor sekolah, faktor pergaulan, faktor lingkungan dan tayangan televisi atau internet. Untuk anak yang menjadi pelaku tindak bullying menurut UU NO. 35 Tahun 2014 dan menurut KUHP dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan dampak perkaranya, namun hanya akan dijatuhi hukuman pidana ½ dari hukuman maksimum dari hukuman pidana bagi orang dewasa. Namun kenyataannya anak yang melakukan tindak bullying hanya diberikan sanksi sosial, pemahaman edukasi, pendidikan rumah atau diberikan sanksi dari pihak sekolah, dan diselesaikan secara kekeluargaan dari pidak pelaku anak dan pihak korban anak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya penegakan hukum pidana terhadap anak pelaku bullying yang lebih tegas dan tetap menerapkan hukuman yang telah diatur, agar memberikan efek jera pada pelaku bullying dan tidak terjadi lagi tindak bullying. Dan adanya kesadaran dari berbagai pihak penegak hukum dan masyarkat untuk lebih peduli dalam melihat perilaku anak. Kata Kunci : Faktor, Penegakan Hukum Pidana, Bullying.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Depositing User: | NR Nurul Huda |
Date Deposited: | 29 Jan 2022 03:12 |
Last Modified: | 29 Jan 2022 03:12 |
URI: | http://repository.unik-kediri.ac.id/id/eprint/279 |
Actions (login required)
View Item |