Implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terkait Tindak Pidana Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Sosial Media

Riski, Damayanti (2024) Implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Terkait Tindak Pidana Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Sosial Media. Skripsi thesis, Universitas Kadiri.

[img] Text
COVER.pdf

Download (131kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (151kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (240kB)

Abstract

Seiring kemajuan teknologi, orang-orang berlomba-lomba memanfaatkannya. Menggunakan teknologi untuk menghasilkan uang, bahkan di dunia bisnis, komunikasi, termasuk juga dalam lingkup tindak pidana, meskipun dunia kriminal terus mengikuti perilaku manusia, tetapi hukum selalu lambat untuk mengejar ketinggalan. Ini menunjukkan pertumbuhan dunia kriminal yang luar biasa yang tidak dapat diimbangi oleh peraturan hukum tindak pidana Indonesia karena peraturan terkait ITE, sisahkan sebagai UU No.11 Tahun 2008 dan direvisi pada 2016 untuk menyesuaikan dengan perkembangan kejahatan siber. Metodologi penelitian dalam skripsi ini ialah penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Sumber hukum dalam riset ini ialah peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, kontrak dan perjanjian, teori hukum, dan pendapat ilmiah, hasil penelitian didapatkan bahwa Pencemaran nama baik melibatkan perilaku yang melanggar hukum, diatur dalam KUHP dan perpu lainnya. UU No.11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat (3) mengatur pencemaran nama baik atau fitnah hanya dapat dituntut atas pengaduan korban. Berdasar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE, pelaku pencemaran nama baik di media sosial dikenakan denda hingga Rp750 juta atau penjara hingga 4 tahun. Jika tindakan tersebut dilakukan secara anonim melalui akun palsu, penyedia layanan internet atau platform daring dapat diminta, sesuai Pasal 27 ayat (3) UU ITE, guna membantu mengidentifikasi pelaku melalui jalur hukum. Kata Kunci: Pencemaran nama baik, Media Sosial, UU ITE

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: Unnamed user with email rio.mahardiko@gmail.com
Date Deposited: 24 May 2025 04:01
Last Modified: 24 May 2025 04:01
URI: http://repository.unik-kediri.ac.id/id/eprint/791

Actions (login required)

View Item View Item